Balikpapan Jadi Percontohan Digitalisasi Perlindungan Sosial, 365 Agen Siap Dampingi Warga Daftar Perlinsos
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Kota Balikpapan kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat. Kali ini, kota berjuluk Beriman tersebut ditetapkan sebagai salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjadi lokasi perluasan percontohan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).
Program nasional ini bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyebut penunjukan tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi daerah. Menurutnya, Balikpapan harus mampu menjadi contoh penerapan teknologi digital dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.
“Program ini bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Rahmad.
Libatkan Banyak
Kementerian dan Lembaga
Digitalisasi
Perlinsos merupakan bagian dari agenda transformasi digital pemerintah yang
melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Melalui integrasi
data dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap proses pendataan
masyarakat penerima bantuan menjadi lebih valid dan mutakhir, sehingga
meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan.
Pendaftaran
Dimulai 4 Juni 2026
Pelaksanaan registrasi Perlinsos digital di Balikpapan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026.
Untuk mendukung kelancaran program, sebanyak 365 agen Perlinsos disiapkan untuk mendampingi masyarakat di enam kecamatan dan 34 kelurahan.
Setiap kelurahan akan diperkuat oleh 10 agen Perlinsos yang terdiri dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) dan tiga mitra Dinas Sosial. Sementara di tingkat kecamatan, terdapat empat hingga lima mitra Dinas Sosial yang bertugas membantu pelaksanaan program.
Kehadiran para agen ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih mengalami kendala dalam proses registrasi maupun penggunaan teknologi digital.
Warga Bisa Daftar
Mandiri atau Melalui Agen
Masyarakat yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos.
Sementara itu, warga yang belum memiliki IKD, mengalami keterbatasan literasi digital, lanjut usia, atau belum memiliki telepon pintar tetap dapat mengikuti program melalui pendampingan agen Perlinsos di kantor kelurahan.
Untuk melakukan
pendaftaran, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu
Keluarga (KK).
Pemerintah Kota
Balikpapan juga memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses
pendataan hanya karena kendala teknologi maupun akses perangkat digital.
Peran RT Jadi
Kunci Keberhasilan Program
Rahmad menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dilibatkan dalam menyukseskan program tersebut.
Para ketua RT diminta aktif mengajak warga melakukan registrasi sekaligus membantu memastikan data kepala keluarga di wilayahnya selalu diperbarui dan sesuai kondisi terkini.
Menurut Rahmad,
data yang valid menjadi fondasi utama agar seluruh bantuan pemerintah
benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kita ingin memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi terlewatkan, dan tidak boleh ada bantuan yang salah sasaran akibat data yang tidak mutakhir,” tegasnya.
Ia juga mengajak
masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses registrasi
sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah kelurahan.
Rahmad memastikan
sistem digital yang digunakan telah dirancang aman, praktis, dan memperhatikan
perlindungan data pribadi masyarakat.(mid)